Medan (Antaranews Sumut) - Petugas Imigrasi Klas I Medan, Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum lagi mendapatkan paspor dokumen warga Bangladesh yang diamankan di sebuah rumah penampungan di daerah Helvetia.
"Kita belum tahu kapan mereka datang dan tujuan ke Indonesia, serta siapa membawa warga Banglasdesh tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Fery Monang Sihite, Rabu.
Pihak Imigrasi Medan, menurut dia, sampai saat ini belum ada memeriksa warga Bangladesh, mereka perlu istirahat, karena baru saja diamankan Selasa (5/2) malam sekira pukul 12.00 WIB.
Selain itu, tidak diketahui dimana paspor orang asing itu, dan siapa yang menyimpan dokumen tersebut.
"warga Bangladesh itu, berjumlah 193 orang, dan diamankan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kota Medan," ujar Monang.
Ia mengatakan, pemeriksaaan terhadap orang asing itu, belum dilakukan karena Imigrasi Klas I Medan tidak mampu menampung mencapai ratusan orang.
Sehubungan dengan itu, Imigrasi Medan akan bekoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.
Kemudian, langkah-langkah yang akan diambil pihak Imigrasi Medan, dalam menangani masuknya Warga Bangladesh tersebut.
"Warga Bangladesh yang tidak memiliki dokumen perjalanan itu, ditipkan di Rudenim Belawan," kata Kepala Kantor Imigrasi Medan itu.
Sebelumnya, keberadaan ratusan imigran asal Bangladesh, di sebuah rumah di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diketahui pertama kali oleh warga Selasa malam (5/2).
Karena, masyarakat mendengar suara teriakan dan minta tolong dengan menggunakan bahasa isyarat agar dapat dibebaskan.
selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat, dan sejumlah warga mendatangi rumah itu, untuk memberikan pertolongan.
Ratusan imigran itu, ditemukan dalam keadaan lemas karena kekurangan oksigen dan cairan.
Kemudian, warga melaporkan kepada polisi dan tiga orang penjaga rumah itu, tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian dan izin penyaluran tenaga kerja.
Diduga ratusan warga asal Bangladesh, menjadi korban perdagangan manusia atau "human traficking.
Baca juga: Polisi di Medan amankan imigran gelap asal Bangladesh
Baca juga: 198 imigran gelap Bangladesh diinapkan di Rudenim Belawan
Baca juga: Terungkapnya keberadaan imigran gelap Bangladesh di Medan berawal dari suara gaduh
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Kita belum tahu kapan mereka datang dan tujuan ke Indonesia, serta siapa membawa warga Banglasdesh tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Fery Monang Sihite, Rabu.
Pihak Imigrasi Medan, menurut dia, sampai saat ini belum ada memeriksa warga Bangladesh, mereka perlu istirahat, karena baru saja diamankan Selasa (5/2) malam sekira pukul 12.00 WIB.
Selain itu, tidak diketahui dimana paspor orang asing itu, dan siapa yang menyimpan dokumen tersebut.
"warga Bangladesh itu, berjumlah 193 orang, dan diamankan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kota Medan," ujar Monang.
Ia mengatakan, pemeriksaaan terhadap orang asing itu, belum dilakukan karena Imigrasi Klas I Medan tidak mampu menampung mencapai ratusan orang.
Sehubungan dengan itu, Imigrasi Medan akan bekoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan.
Kemudian, langkah-langkah yang akan diambil pihak Imigrasi Medan, dalam menangani masuknya Warga Bangladesh tersebut.
"Warga Bangladesh yang tidak memiliki dokumen perjalanan itu, ditipkan di Rudenim Belawan," kata Kepala Kantor Imigrasi Medan itu.
Sebelumnya, keberadaan ratusan imigran asal Bangladesh, di sebuah rumah di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diketahui pertama kali oleh warga Selasa malam (5/2).
Karena, masyarakat mendengar suara teriakan dan minta tolong dengan menggunakan bahasa isyarat agar dapat dibebaskan.
selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat, dan sejumlah warga mendatangi rumah itu, untuk memberikan pertolongan.
Ratusan imigran itu, ditemukan dalam keadaan lemas karena kekurangan oksigen dan cairan.
Kemudian, warga melaporkan kepada polisi dan tiga orang penjaga rumah itu, tidak dapat menunjukkan dokumen Keimigrasian dan izin penyaluran tenaga kerja.
Diduga ratusan warga asal Bangladesh, menjadi korban perdagangan manusia atau "human traficking.
Baca juga: Polisi di Medan amankan imigran gelap asal Bangladesh
Baca juga: 198 imigran gelap Bangladesh diinapkan di Rudenim Belawan
Baca juga: Terungkapnya keberadaan imigran gelap Bangladesh di Medan berawal dari suara gaduh
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019