Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Terkait kebijakan tegas pemutusan sambungan air ke rumah pelanggan yang menunggak, Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai mengaku diancam warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang.

Hal itu diungkapkan Direktur PDAM Tirta Kualo, Ruri Prihatini Lubis, pada rapat dengar pendapat (RDP) di aula rapat Kantor DPRD setempat. RDP dipimpim Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar dan dihadiri anggota Komisi B serta warga Perumnas Sijambi, Selasa (29/1) sore.

"Karena langsung ke lapangan memantau pemutusan sambungan air pelanggan yang menunggak, saya sampai dikejar oknum warga pakai parang," ungkap Ruri di hadapan Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar dalam RDP itu.

Ruri mengaku tidak menyangka kebijakan tegas pihaknya melakukan pemutusan sambungan air terhadap pelanggan menunggak harus berhadapan dengan tindakan oknum yang tidak senang sehingga membawa parang mengejar petugas PDAM.

Untuk menghindari hal-hal tak dinginkan, kata Ruri, pihaknya meminta bantuan polisi untuk mendampingi dan menjamin keselamatan petugas PDAM yang melakukan pemutusan sambuangan air di lapangan.

Kebijakan tegas berupa pemutusan itu sendiri dilakukan agar pelanggan yang menunggak membayar tunggakannya. Sebab piutang PDAM dari pelanggan saat ini sudah mencapai Rp19 miliar.

"Kebijakan ini bentuk ketegasan kami agar pelanggan yang menunggak dapat membayar tunggakannya ke PDAM Tirta Kualo perusahaan milik daerah ini," ujar Ruri.

Sesuai catatan, awalnya RDP antara warga Perumnas Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dengan PDAM Tirta Kualo yang difasilitasi DPRD Tanjungbalai itu berlangsung alot dan melebar hingga terungkapnya masalah hutang piutang dan kewajiban.

Ruri Prihatini Lubis di hadapan anggota dewan mengaku lupa lokasi kejadian dikejar pakai parang oleh oknum warga tersebut.

"Saya lupa lokasinya, sudahlah gak perlu dibahas, saya juga tidak terlalu mempersoalkannya," katanya sembari tersenyum kepada wartawan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019