Medan (Antaranews Sumut) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI Divre I Sumatera Utara memberikan kemudahan kepada penumpang dengan bisa melakukan "check in" atau mencetak "boarding pass" pada mesin "check in counter" di semua stasiun online yang melayani kereta api jarak jauh.
     
"Kemudahan itu sudah mulai diberlakukan 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB, " ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar di Medan, Senin.

Fasilitas mesin "check in" PT KAI ada  di Stasiun Medan, Tebingtinggi, Kisaran, Mambang Muda, Rantauprapat, Siantar dan Tanjungbalai.

Menurut dia, "check in" di seluruh stasiun online itu  dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 atau 24 jam sebelum keberangkatan kereta api. 

Ilud memberi contoh,  penumpang KA Sribilah  (Medan-Rantauprapat) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, paling lambat bisa melakukan "check ini" di semua stasiun online tanggal 1 Februari 2019 atau 24 jam sebelum keberangkatan.

Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan "check in" di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

"Penumpang dari Medan yang akan menggunakan fasilitas angkutan kereta api di Pulau Jawa yang telah memiliki tiket juga bisa melakukan 'check in' di Stasiun Medan, "ujar Ilud.

Ilud menegaskan, kemudahan "check in" itu untuk semakin memanjakan penumpang.

Dengan sudah"check in" lebih dulu, maka penumpang tidak perlu repot atau takut terlambat akibat antrean panjang di hari H keberangkatan.

Selian kemudahan "check in", KAI juga sudah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access.

Fitur itu membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin "check in counter" untuk check in.

E-boarding pass dapat diakses  penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan kereta api.

"Dengan berbagai kemudahan, KAI berharap penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan," ujar Ilud.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019