Batubara (Antaranews Sumut) - Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara selama 3 tahun terakhir ini memperoleh nilai dari  Badan Pemeriksa Keuangan dengan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kedepan harus diperbaiki sehingga memperoleh nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) juga dapat dibentuk satuan tugas (Satgas) kejar WTP. 

"Ini terjadi akibat sejumlah  OPD yang bekerja kurang optimal dimana asset yang seharusnya diserahkan tidak diserahkan dan laporan selalu terlambat," kata Bupati Batu Bara Ir H.Zahir MAP, di Lima Puluh.

Akibat kelemahan OPD gaji ASN sajapun pembayarannya terlambat bagaimana pula untuk membangun Kabupaten Batu Bara.

"Kita upayakan perbaiki Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, perbaiki system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah(SAKIP) dimana saat ini kita memperoleh nilai C dari kementrian pendayagunaan aparatur Negara  dan reformasi. 

Kondisi seperti ini seluruh OPD melalui Kasubag perncanaan dan keuangan agar mempersiapkan diri  mengiku% pela%han tentang system perencanaan. 

Pimpinan OPD hendaknya memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Inspektorat harus tegas dalam melakukan pengawasan,Tugas yang masih menunggu masih banyak di mana RT RW dan RPJMD belum selesai musrembang Kecamatan dan Kabupaten akan di mulai, 
Ia meminta kepada Sekeretaris daerah (Sekda) agar mempersiapkan konsultan agar semua perencanaan tepat sasaran.

Persiapkan konsultan yang pahan tentang kebutuhan, perencanaan dan peraturan perundang – undangan, sehingga mampu merencanakan pembangunan Kabupaten Batu Bara sesuai program prioritas.

 

Pewarta: Suhaimi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019