Medan  (Antaranews Sumut) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan penghargaan kepada Serma Agus Riko Andoko Pasaribu Babinsa Koramil 05/MB dan Serka Momon Sutisno Babinsa Koramil 14/PB Kodim 0201/BS Medan, karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
   
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan saat Kapolrestabes Medan memimpin Apel Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, di Mapolrestabes, Senin.
  
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam pengarahannya mengatakan perlunya apel gabungan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, bahwa NKRI suatu Negara yang sangat besar memiliki ribuan pulau dan kekayaan alam, serta posisi strategis dan bangsanya sangat beraneka ragam.
  
Hal itu, menurut dia, harus dikelola dengan baik.Tujuan NKRI agar bersatu dan tidak terpecah belah, merupakan benteng utamanya TNI-Polri.
  
"TNI-Polri adalah sebagai perekat dan didukung masyarakat maupun pemerintah daerah.Mari kita perkuat sinergitas dan soliditas," ujar Kombes Pol Dadang.
  
Ia mengatakan, sebagai tantangan salah satunya narkoba, upaya penangkapan dan penegakan  hukum terus dilakukan.   
   
Hari ini diberikan apresiasi kepada Babinsa yang berhasil menangkap pengedar narkoba.
  
"Ini merupakan contoh sebagai bentuk kepedulian, juga mendorong masyarakat melakukan hal yang sama," ucap dia.
   
Dadang menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Pemilu, TNI-Polri mempunyai tanggung jawab yang cukup besar, dan perlu memperhatikan tentang isu hoax, ujaran kebencian, serta SARA.
  
"Kita tidak boleh lengah dan waspada.Kitalah salah satu tumpuan masyarakat untuk menjaga NKRI ini berdiri tegak seperti yang diharapkan," kata Kapolrestabes Medan itu.
   
Sebelumnya, Dua Babinsa Koramil 14/PB dan Koramil 05/MB/Kodim 0201/BS Medan, Serka Momon Sutisno dan Serma Agus Rika Pasaribu berhasil mengamankan dua pemuda membawa satu kg ganja di Seputaran Mess Pertamina Jalan S Parman Medan, Kamis (10/1) malam.
   
Kedua pemuda yang diamankan itu, yakni Nanonton Benkram Pakpahan, warga Kota Sibolga dan Karyadi Simbolon warga Kampung Sinjang Karsa.
  
Babinsa mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut, dan barang bawaan mereka berupa kotak kardus bertuliskan bolu meranti.
   
Saat Babinsa menghentikan kendaraan kedua pemuda itu, dan memeriksa barang bawaan mereka, serta ditemukan ganja kering siap edar dari Aceh yang akan dibawa ke luar Kota Medan.
  
Kedua pemuda tersebut, telah diserahkan ke Polsek Medan Baru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

 

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019