Jakarta (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan perkara hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Ketua KPU Arief Budiman datang ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, bersama dengan Komisioner KPU Ilham Saputra, Komisioner KPU Viryan serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar setengah jam kemudian.

"Kami ke Bareskrim bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Kami punya kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber jurdil. Kalau ada ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, maka KPU melawan," kata Arief.

Arief mengaku membawa sejumlah barang bukti, di antaranya berupa gambar, suara dan tulisan, tetapi enggan mengatakan lebih rinci.

Setelah mendapat informasi tentang kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos, Arief menuturkan KPU sudah membuktikan langsung ke lokasi kontainer dan menemukan informasi tersebut hoaks semata.

Pihaknya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dan pelaku yang menyebarkan berita bohong juga ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan bisa ditindak secara profesional sesuai undang-undang berlaku dan membuat pemilu kita berlangsung luber jurdil," ujar Arief.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang datang ke Bareskrim lebih dulu meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos.

Hoaks tersebut dinilainya meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019