Jakarta (ANTARA News) - KPK mulai Rabu (2/1) menerapkan kebijakan memborgol setiap tahanan yang dibawa keluar rutan, baik untuk pemeriksaan maupun untuk persidangan.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.

Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Keluar dari mobil tahanan, dia sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK.

KPK pada Rabu memeriksa dia sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.

Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, hal itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Terdakwa kasus suap Meikarta, Billy Sindoro diborgol usai sidang

Dari informasi pihak pengawal tahanan, lanjut Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. 

"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019