Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menyebutkan sampai saat ini masih banyak peserta pemilu 2019, baik partai politik maupun pasangan calon presiden-wakil presiden yang belum memasang alat peraga kampanye yang pencetakannya dibiayai oleh negara
     
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik, di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) kepada seluruh peserta Pemilu 2019 pada 26 November 2018. 

Namun sangat disayangjkan masih ada peserta Pemilu 2019 belum memasang APK yang pencetakannya dibiayai oleh negara tersebut.

"Ada APK yang difasilitasi KPU untuk pencetakannya, design tetap dari peserta pemilu. Tapi, hingga hari ini banyak yang belum memasang. Tentu kita sangat menyesali itu," katanya.

Ia mengatakan, terkait APK yang difasilitasi KPU hanya biaya pencetakannya, sedangkan untuk pemasangan tidak, maka pemasangan APK diserahkan kepada masing-masing peserta pemilu.

"Kami sudah minta kalau APK yang telah dipasang agar dilaporkan titiknya ke KPU. Begitu juga dengan APK yang tidak difasilitasi, tetap harus lapor. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melaporkan," paparnya.

Untuk itu Agus menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk memasang APK tersebut, agar anggaran yang dikeluarkan untuk itu tidak sia-sia.

Ia menuturkan setiap parpol dan tim kampanye Capres dan Cawapres akan difasilitasi APK masing-masing 10 baliho berukuran maksimal 4x7 meter, dan 16 spanduk berukuran 1,5 x 7 meter.

"Ada 15 parpol peserta pemilu, dan 2 Paslon Capres - Cawapres. Berarti total akan ada 170 baliho dan 272 spanduk," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019