Langkat (Antaranews Sumut) - Pelaku pembunuhan terhadap asisten perkebunan afdeling III Kebun Sawit Hulu di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akhirnya menyerahkan diri.
Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Juriadi Sembiring, di Stabat, Senin, menyampaikan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang Tualang.
Tersangka pelaku pembunuhan itu berinitial AS (41) karyawan PKWT afdeling III Kebun Sawit Hulu warga Pondok Afdeling III melakukan pembunuhan terhadap asisten perkebunan itu Muhammad Iqbal Lubis (26).
Pada mulanya tersangka AS ini membeli pisau seharga Rp 20.000, lalu sempat melaksanakan sholat, namun seperti ada bisikan ditelinganya untuk menghabisi korban M Iqbal Lubis, yang sebelumnya juga didahului dengan minum tuak.
"Setibanya di Sawit Hulu pelaku mencari korban dan bertemu di depan kantor afdeling, guna menanyakan kenapa dirinya dibuat mangkir. Namun dijawab korban memang seperti itu aturannya," disampaikan pelaku kepada penyidik.
Lalu tersangka menusukkan pisau yang dibelinya itu ke tubuh korbannya asebanyak empat kali yang mengenai bagian tangan, dada dan leher korban, menyebabkan korbannya langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah membunuh korbannya tersangka lalu pergi ke warung dan bertemu saksi Manogu Simamora (mandor) yang sedang minum kopi, lalu pelaku meminta tolong untuk diserahkan ke Polsek Padang Tualang.
"Kini tersangka pelaku pembunuhan itu AS sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Padang Tualang," kata Juriadi Sembiring.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Juriadi Sembiring, di Stabat, Senin, menyampaikan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang Tualang.
Tersangka pelaku pembunuhan itu berinitial AS (41) karyawan PKWT afdeling III Kebun Sawit Hulu warga Pondok Afdeling III melakukan pembunuhan terhadap asisten perkebunan itu Muhammad Iqbal Lubis (26).
Pada mulanya tersangka AS ini membeli pisau seharga Rp 20.000, lalu sempat melaksanakan sholat, namun seperti ada bisikan ditelinganya untuk menghabisi korban M Iqbal Lubis, yang sebelumnya juga didahului dengan minum tuak.
"Setibanya di Sawit Hulu pelaku mencari korban dan bertemu di depan kantor afdeling, guna menanyakan kenapa dirinya dibuat mangkir. Namun dijawab korban memang seperti itu aturannya," disampaikan pelaku kepada penyidik.
Lalu tersangka menusukkan pisau yang dibelinya itu ke tubuh korbannya asebanyak empat kali yang mengenai bagian tangan, dada dan leher korban, menyebabkan korbannya langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah membunuh korbannya tersangka lalu pergi ke warung dan bertemu saksi Manogu Simamora (mandor) yang sedang minum kopi, lalu pelaku meminta tolong untuk diserahkan ke Polsek Padang Tualang.
"Kini tersangka pelaku pembunuhan itu AS sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Padang Tualang," kata Juriadi Sembiring.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018