Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Seratusan orang pejabat eselon III dan IV dijajaran Pemkot Tanjungbalai menandatangani pakta integritas antikorupsi, sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan tersebut digelar Insfektorat Pemkot Tanjungbalai, Rabu (26/12), dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya.
Wali Kota Tanjungbalai H. Muhammad Syahrial menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Korupsi, penandatanganan pakta Iintegritas antikorupsi merupakan upaya memperkuat Komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kemudian, untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel di jajaran pemerintah, serta mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Dikatakan Wali Kota, keberhasilan pencegahan dan pemberatasan korupsi tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap dan dipenjara, akan tetapi diukur dari ketiadaan orang yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Diharapkan penandatanganaan pakta integritas antikorupsi ini bisa membentengi ASN di jajaran Pemkot Tanjungbalai untuk tidak melakukan korupsi dan pungli yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar H. Muhammad Syahrial.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemkot Tanjungbalai Susanto menjelaskan, seyogianya penandatanganan pakta integritas itu dilaksanakan 9 Desember 2018 bertepatan dengan peringatan HAKI.
Tujuannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
"Semoga ke depannya pemerintah dan masyarakat Indonesia, terutama kalangan ASN di jajaran Pemkot Tanjungbalai yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat bisa terwujud," ujar Susanto.
Pantauan di lapangan, acara yang berlangsung di halaman balai kota itu diawali pembacaan naskah pakta integritas dipimpin oleh Pahala Zulfikar selaku Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakot Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kegiatan tersebut digelar Insfektorat Pemkot Tanjungbalai, Rabu (26/12), dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya.
Wali Kota Tanjungbalai H. Muhammad Syahrial menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Korupsi, penandatanganan pakta Iintegritas antikorupsi merupakan upaya memperkuat Komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kemudian, untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel di jajaran pemerintah, serta mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Dikatakan Wali Kota, keberhasilan pencegahan dan pemberatasan korupsi tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap dan dipenjara, akan tetapi diukur dari ketiadaan orang yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Diharapkan penandatanganaan pakta integritas antikorupsi ini bisa membentengi ASN di jajaran Pemkot Tanjungbalai untuk tidak melakukan korupsi dan pungli yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar H. Muhammad Syahrial.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemkot Tanjungbalai Susanto menjelaskan, seyogianya penandatanganan pakta integritas itu dilaksanakan 9 Desember 2018 bertepatan dengan peringatan HAKI.
Tujuannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
"Semoga ke depannya pemerintah dan masyarakat Indonesia, terutama kalangan ASN di jajaran Pemkot Tanjungbalai yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat bisa terwujud," ujar Susanto.
Pantauan di lapangan, acara yang berlangsung di halaman balai kota itu diawali pembacaan naskah pakta integritas dipimpin oleh Pahala Zulfikar selaku Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakot Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018