Medan  Antaranews Sumut) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI Sumatera Utara  menyiagakan 208 petugas untuk memperlancar angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 daerah itu yang terus meningkat.
   
 "Petugas itu masing - masing tenaga 'flying gank',  PPJ (Petugas Penilik Jalan) Ekstra, PJL (Penjaga Jalan Lintas (PPJ)  dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas KA Divre I Sumut," ujar Manager Humas PT KAI Sumut,  M Ilud Siregar di Medan, Senin.
     
Dari sebanyak 208 petugas yang disiagakan itu masing - masing sebanyak 66 personel PPJ Ekstra, 109 personel PJL Ekstra, dan  33 personel posko daerah rawan.
     
Petugas - petugas itu bertugas memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa  yang menghambat perjalanan KA. 
   
 Ilud menegaskan, meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI tetap menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu - rambu di perlintasan sebidang. 
     
UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), katanya, menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.
     
Adapun jumlah total penumpang  angkutan Natal dan Tahun Baru  selama empat hari, menurut Ilud sudah naik 12 persen dibandingkan periode tahun 2017/2018.
     
Pada tahun lalu, jumlah penumpang Natal dan Tahun Baru 51.996 penumpang, sementara pada 2018/2019 sudah sebanyak 58.177. 
   
Ia  menghimbau  penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan yang berlaku dan barang-barang dengan berat dan volume dianggap masih dapat dibawa ke dalam kereta.
     
Barang yang dibawa ke dalam kereta disimpan di rak bagasi atas, di ruang depan tempat duduk penumpang, di bagian ujung kereta atau tempat lainnya yang memungkinkan tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang serta tidak berpotensi membahayakan.
     
Atau menimbulkan kerusakan pada kereta dan proses naik turun bagasi dimaksud tidak akan menimbulkan kelambatan pada perjalanan kereta api.
     
Untuk ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api berdimensi 70 cm x 48 cm x 3 berat maksimum 20 kg.

 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018