Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai-Asahan Zullikar Tanjung melibatkan pelajar dan penarik beca bermotor (parbetor) dalam kampanye Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember 2018.

"Kami (Kejaksaan) melibatkan pelajar dan abang-abang betor untuk menggelorakan hari antikorupsi sebagai sarana edukasi karena korupsi merupakan musuh bersama," ujar Kajari di Tanjungbalai, Senin (10/12).

Menurut Zullikar Tanjung, selain menggelar upacara yang diikuti seluruh jajaran Kejari TBA, dalam rangkaian HAKI 2018 ini pihaknya telah menggelar lomba pidato bertema Anti Korupsi bagi kalangan pelajar. Lomba ini diikuti 38 pelajar SMP/MTs di Tanjungbalai.

Kegiatan lain yaitu konvoi keliling kota dalam rangka mengampanyekan anti korupsi dengan melibatkan 20 unit dan pengemudi beca bermotor. Tujuaannya sebagai pemahaman kepada masyarakat bahwa korupsi itu menyengsarakan rakyat.

"Anak sekolah dilibatkan dalam memerangi korupsi karena mereka inilah yang jadi harapan bangsa nanti dan ketika  menjadi pejabat atau pemangku kepentingan mereka tidak melakukan korups," ujar Kajari.

Demikian juga masyarakat wajib tahu bahwa korupsi dapat menyebabkan kemiskinan, merugikan diri sendiri, bangsa dan negara.

Juara lomba pidato Mifta Husakkdan pelajar SMP mengimbau sekaligus mengajak temannya sesama pelajar untuk senantiasa berbuat jujur dan tidak melakukan korupsi sejak dini.

Dia mengatakan, tanpa perilaku korupsi bangsa Indonesia diyakini akan lepas dari jerat kemiskinan, rakyat hidup sejahtera dan tingkat kemiskinan di Indonesia semakin lama semakin turun.

Mifta juga berharap kepada pemerintah khususnya penegak hukum   untuk bersikap tegas kepada para pelaku korupsi, terutama para pejabat yang menggunakan wewenang dan jabatannya menggerogoti uang negata.

"Agar memberikan efek jera kepada mereka (koruptor), kepada penegak hukum diharapkan untuk benar-benar melaksanakan hukum sesuai peraturan  dan perundang-undangan yang ada," kataya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018