Medan (Antaranews Sumut) - Asosiasi Pengusaha Bumiputra Nusantara Indonesia atau Asprindo bersiap mendorong pengusaha daerah memiliki sertifikasi halal untuk meningkatkan omset.

" Undang-Undang No 33/2014 tentang Produk Jaminan Halal akan diterapkan Oktober 2019 sehingga Asprindo merasa perlu untuk mendorong pengusaha Sumut semuanya memiliki sertifikat halal," ujar Ketua Asprindo Sumut, Rafriandi Nasution di Medan, Minggu (9/12).
 
Menurut dia, UU tersebut akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam mendapatkan barang. Sementara bagi pengusaha, keharusan sertifikasi halal itu juga menguntungkan dari sisi kepercayaan konsumen.

Dia memberi contoh, keuntungan pengusaha dalam sertifikasi halal seperti yang dialami usaha Zulaikha. Produsen Bika Ambon di Medan itu omsetnya semakin bertambah besar sejak mengantongi sertifikat halal. 

"Kalau usaha maju, maka perekonomian Sumut bisa meningkat lagi dari saat ini yang masih di kisaran 5 persen," ujarnya.

Rafriandi menegaskan, potensi Sumut yang besar dalam segala sektor sangat memungkinkan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih atau di atas angka nasional.

"Ke depannya, sertifikasi halal bisa diterapkan pengusaha Sumut di berbagai bisnis," katanya.

Dia mengakui, Sumut termasuk lamban menyambut sertifikasi halal dibandingkan provinsi lain seperti Nusa Tenggara Barat.

"Asprindo sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan beberapa instansi terkait seperti LPPOM MUI dan Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan," katanya.
 
Ketua Kadin Sumut Irvan Iskandar Batubara menyebutkan,  industri halal Indonesia masih jauh tertinggal dibanding Malaysia, padahal peluang yang ditawarkan industri itu sangat luar biasa, tidak hanya soal makanan, obat-obatan, kosmetik, tapi juga produk-produk rumahan. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018