Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan 1.000 sertifikat halal produk UMKM, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro kecil menengah di wilayah ini.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), memfasilitasi sertifikat halal untuk 1.000 UMKM. Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi," ujar Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin usai acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM, di Medan, Rabu
Ia mengatakan 1.000 sertifikat halal gratis tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM di wilayahnya karena Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
"Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata," kata dia.
Dalam hal itu, ia menyakini provinsi beribu Kota Medan itu bisa memimpin industri halal di Indonesia.
"Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi pada 2025 sekitar Rp4 triliun. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia," sebutnya.
Saat ini, kata Hassanudin, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman atau 22 persen dari total UMKM Sumut.
“Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan ke konsumen," sebutnya.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024.
Setelah itu, pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.
“Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum,” kata Yulius.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya sertifikasi dan efektivitas pendamping halal.
“Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi,” kata Naslindo Sirait.
Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kantong-kantong UMKM itu ada kabupaten/kota, kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita," kata dia.
Pemprov Sumut serahkan 1.000 sertifikat halal gratis untuk UMKM
Rabu, 20 Maret 2024 19:27 WIB 1533