Jakarta (Antaranews Sumut) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan membentuk komite khusus (komite ad hoc) untuk memberantas pengaturan skor yang akhir-akhir ini kembali mencuat.

Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan, statuta PSSI memungkinkan pembentukan komite ad hoc tersebut.

"Komite ini nantinya melakukan investigasi atas keanehan-keanehan di lapangan dan dalam prosesnya membangun langkah-langkah pencegahan. Tidak langsung mengambil tindakan," ujar Joko di Jakarta, Sabtu (8/12).

Dia melanjutkan, komite ad hoc yang nantinya bertanggung jawab kepada komite eksekutif ini akan menyelidiki kasus-kasus terkait pertandingan yang melibatkan orang-orang di luar struktur PSSI.

Pihak-pihak tersebut tidak bisa disentuh oleh komite disiplin PSSI yang hanya berwenang menindak orang-orang dalam lingkup federasi.

"PSSI tidak ingin melampaui kapasitasnya sebagai institusi olahraga. Karena itu, komite ini menjadi praktik terbaik tentang institusi olahraga berinteraksi dengan pemerintah dan juga kepolisian untuk menangani pengaturan skor," tutur Joko.

PSSI mengupayakan komite ad hoc ini dibentuk secepatnya sebelum kongres yang rencananya digelar pada 20 Januari 2019. "Pembentukannya tidak perlu persetujuan kongres karena itu hak PSSI," kata Joko.

Pengaturan skor di liga Indonesia, dalam hal ini Liga 2, muncul ke permukaan usai manajer tim Liga 2 Madura FC, Januar Herwanto membuat pengakuan terbuka dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi swasta.

Januar mengatakan anggota komite eksekutif (exco) PSSI 2016-2020 Hidayat, yang kini sudah mengundurkan diri, meminta timnya untuk mengalah saat Madura FC akan berhadapan dengan PSS Sleman di Liga 2.

Hidayat membantah hal ini, tetapi komite disiplin PSSI berkata lain. Hidayat terbukti mencoba melakukan suap dan atas dasar itu dia mendapatkan sanksi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Diduga masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus-kasus pengaturan skor lainnya.

Pewarta: Antara

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018