Lubukpakam (Antaranews Sumut) - pemkab Deliserdang terus berupaya meningkatkan kompetensi para guru di daerah itu sebagai upaya untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.
Bupati Deliserdang yang disampaikan Asisten III H Jentralin Purba mengatakan dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai.
Serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu.
Pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.
Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan ini.
Diharapkan kedepan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran.
Sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Bupati Deliserdang yang disampaikan Asisten III H Jentralin Purba mengatakan dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai.
Serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu.
Pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.
Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan ini.
Diharapkan kedepan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran.
Sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018