Lubukpakam (Antaranews Sumut) - pemkab Deliserdang terus berupaya meningkatkan kompetensi para guru di daerah itu sebagai upaya untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Bupati Deliserdang yang disampaikan Asisten III  H Jentralin Purba  mengatakan  dalam Undang-Undang No.14 tahun  2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai.

Serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu.

Pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan  ini.

Diharapkan kedepan  dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran.

Sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018