Medan(Antaranews Sumut) - Personil Satuan Reskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Polsek Sunggal meringkus perampok yang membunuh pembantu rumah tangga bernama Jeni boru Siringo ringo (32) di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin, mengatakan perampok yang diamankan itu, berinisial ART (23) saat bersembunyi di rumahnya Jalan Ngumban Surbakti Gang Sedap Malam, Kecamatan Medan Selayang..

Tim Pegasus, menurut, menembak  kedua kaki tersangka pelaku pembunuhan itu, karena berusaha melawan petugas.

"Selanjutnya tersangka itu, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan pengobatan medis karena luka tembak," ujar AKBP Yudha.

Ia mengatakan, peristiwa perampokan di rumah majikan Jeni, terjadi Minggu (25/11) sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Bunga Sempakata, Kelurahan Sempa Kata.
 
Polrestabes Medan yang mendapat laporan pembunuhan itu, bersama Polsek Sunggal langsung meluncur ke TKP, dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pelaku pembakar warga di Deli Serdang ditembak polisi

"Kemudian, petugas kepolisian berahasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) itu," ucap dia.

Yudha menyebutkan, tersangka nekad membunuh korban, dengan cara menikam leher Jeni dengan menggunakan pisau.

Tersangka mengahabisi korban, karena takut peristiwa perampokan itu diketahui warga setempat.

"Pelaku perampokan tersebut, juga mengambil barang milik korban berupa jam tangan, parpum dan bongkahan batu giok kepunyaan majikan Jeni boru Siringo-ringo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018