Medan (Antaranews Sumut) - Personel Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa menembak BS, tersangka pelaku penganiayaan sekaligus pembakaran terhadap korban Sudirman (35), warga Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidir Zikri, dalam pemaparannya Sabtu mengatakan tersangka ditembak karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.

Tersangka BS diringkus petugas kepolisian di kawasan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/11) sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka kemudian diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Faidir mengatakan, aksi penganiayaan dan pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (23/11) sekira pukul 19.00 WIB di Lapangan Bola Reformasi Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
    
Pelaku nekad membakar korban, karena Sudirman diduga mengajak isteri BS mengonsumsi narkoba.

"Dengan menggunakan martil tersangka memukul kepala korban hingga tergeletak dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan membakarnya," jelas Kapolsek.

Masyarakat yang melihat perisiwa itu memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka bakar cukup parah dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Tersangka yang melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk setelah sembilan jam dilakukan pencarian oleh aparat kepolisian.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka karena sakit hati terhadap korban Sudirman," kata Kapolsek Percut Sei Tuan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018