Tapteng (Antaranews Sumut) - Polres Tapanuli Tapanuli Tengah berhasil menggagalkan pengiriman puluhan bal ganja siap edar pada Sabtu (24/11) dini hari, tepatnya di jembatan Sibuluan, Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfirmasi ANTARA melalui Kasat Narkoba AKP Martoni membenarkan penangkapan gaja asal Kabupaten Madina itu.
Diterangkan Kasat, bahwa ganja kering itu diangkut dua orang tersangka atas nama ARS (27) laki-laki dan FAS (42) ibu rumah tangga menggunakan mobil Toyota Avanza BB 188 MW.

Kedua tersangka adalah warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan warga Jalan Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Aapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tapteng adalah ganja dalam karung besar yang berisikan 24 bal ganja yang sudah dikepak rapi. Kemudian satu karung plastik berisi enam bal ganja yang dibalut lakban.

Diterangkan Kasat, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

Mendapat informasi tersebut, personil kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju.

“Setibanya di Jembatan Sibuluan, mobil tersebut distop anggota dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil kita berhasil menemukan barang bukti ganja. Kedua tersangka langsung ditangkap dan kita bawa ke Mapolres Tapteng bersama dengan mobil yang digunakan pelaku dan barang bukti ganja,” terang Martoni.
Ditanya apakah pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi, menurut Kasat, masih dalam lidik. “Kita masih lidik. Nanti akan kita informasikan hasil dari lidik,” jawabnya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018