Langkat, (Antaranews Sumut) - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, AKBP H Dedy Indriyanto SIk MSi, mengajak personel untuk terus melakukan sholat fardhu wajib berjamaah, dilingkungan Masjid Darussalam Polres Langkat.

"Ajakan itu disampaikannya usai pelaksanaan sholat Zuhur secara berjaamh," di Masjid Darussalam Mapolres Langkat, di Stabat, sabtu.

Dedy Indriyanto menyampaikan kita akan mendapatkan 27 derejat kebaikan bila melakukan sholat secara berjamaah dari pada melaksanakan sholat secara sendirian di rumah. 

"Untuk itu mari kita terus secara bersama-sama saling mengingatkan untuk melaksanakan sholat berjamaah bila waktunya tiba, sehingga nantinya Allah beri berbagai kenikmatan dari pelaksanaan secara berjamaah ini," ujarnya.

Kapolres Langkat ini juga menyampaikan dengan sholat berjamaah ada ketenangan batin, kedamaian, sehingga berbagai tugas yang diemban akan terasa ringan, apalagi usai melaksanakan sholat.

Dedy Indriyanto juga berharap apa yang sudah dilakukan selama ini kita harapkan menjadikan itu ladang ibadah, ladang amal kita, yang nantinya akan dinilai oleh Allah. Mari kita bagikan waktu untuk kemaslahatan warga.

Tetaplah terus melakukan amal ibadah seperti yang sudah kita lakukan selama beberapa bulan di Mapolres Langkat itu seperti Jumat Barokah, Khataman Al Quran, Santunan buat para warga kurang mampu, Polisi Santri.    

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah H Sujarno S.Sos MSi, menyampaikan selama kita melaksanakan sholat berjamaah maka akan terus terjalin silaturahmi antar sesama personel Polres Langkat.

"Sholat secara berjamah juga meninggikan kedudukan kita, selain itu banyak memberikan mamfaat buat hubungan antar pribadi dalam menyeleaikan masalah dan tugas yang diemban selama melaksanakan aktifitas dan kegiatans ehari-hari," ungkapnya.

"Dirinya hanya bisa berupaya untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolres AKBP H Dedy Indriyanto SIk MSi, untuk nanti bisa diterapkannya di tempat tugasnya," kata Sujarno.***4***  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018