Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Pemkab Labuhanbatu Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindalustrian mengundang PT Nagali untuk bertemu pada Kamis mendatang. Hal itu untuk menindaklanjuti demo buruh perusahaan perkebunan tersebut.
 
KETERANGAN : Kadisnakerperin H Khairul Saleh Hasibuan SE MM saat memberi keterangan terkait demo buruh PT Nagali di kantor bupati, Selasa. (Foto : Antaranews Sumut/Sukardi)

Hal itu dikatakan Kadisnakerperin H Khairul Saleh Hasibuan SE MM usai pertemuan antara perwakilan buruh PT Nagali dengan pejabat Pemkab Labura, Selasa. Pertemuan dipimpin Asisten Administrasi Umum Drs Abd Haris Rangkuti MAP.

Khairul Saleh menambahkan, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan buruh, pihaknya hanya berwenang pada masalah pemutusan hubungan kerja (PHK. Sedang tuntutan lainnya sudah menjadi kewenangan provinsi.

Sekretaris Disnakerperin Jimmy Maulana SSTP MAP di tempat terpisah menyebutkan, pihaknya sudah mengundang PT Nagali. "Tapi karena ada demo, ya kita sahuti. Padahal kita sudah mengundang PT Nagali untuk pertemuan pada Hari Kamis," katanya.

Pada demo yang digelar di kantor bupati, perwakilan buruh mengungkapkan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan tersebut. Diantaranya adalah gaji yang jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK). 

Menurut mereka, selain upah yang rendah, untuk keperluan alat kerja pun dipotong dari gaji buruh. Bahkan tunjangan harinraya (THR) yang diberikan perusahaan kepada karyawan hanya antara Rp300 ribu-Rp800 ribu rupiah.

"Ternyata masih ada perbudakan di Labura. Kami dipekerjakan seperti babi," kata salah seorang pimpinan aksi dalam yang diikuti lebih kurang 200 orang tersebut. Dalam aksi massa yang sebagian besar kaum ibu itu, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk.

Usai pertemuan antara perwakilan buruh dengan para pejabat Labura, massa selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Labura untuk menyampaikan keluhan dan persoalan mereka.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018