Medan  (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara menyarankan kepada nelayan tradisional di daerah itu, agar menggunakan alat tangkap pukat payang dan cocok di perairan Indonesia.
     
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli di Medan, Selasa, mengatakan alat tangkap tersebut, juga ramah lingkungan dan tidak merusak sumber hayati di laut.
      
Alat tangkap pukat payang jenis baru tersebut, menurut dia, telah dipertimbangkan oleh Pemerintah sebagai pengganti Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (seine Nets) yang tidak ramah lingkungan.
     
"Jadi, nelayan di Sumatera Utara (Sumut) wajar menggunakan alat tangkap pukat payang dan perlu disosialisasikan secara luas agar diketahui nelayan," ujar Nazli.
      
Ia mengatakan, alat tangkap tersebut, juga dijadikan sebagai pengganti Pukat Hela dan Pukat Tarik yang digunakan nelayan selama ini, telah dilarang oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
     
Peraturan pemerintah itu, harus ditegakkan dan jangan lagi dilanggar oleh nelayan.
    
"Bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang itu, perlu diberikan sanksi yang tegas, sehingga dapat memberikan efek jera dan tidak mengoperasikan lagi Pukat Hela dan Pukat Tarik," ucap dia.
     
Nazli berharap dengan menggunakan Pukat Payang itu, nelayan di Sumut tidak perlu takut menangkap ikan di laut.
     
Karena, selama ini nelayan di Sumut banyak yang tidak pergi melaut, karena adanya larangan menggunakan alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan.
     
"Sebagai nelayan yang baik tentunya harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan tidak dibenarkan untuk dilanggar," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018