Medan (Antaranews Sumut) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara pada 2019 menganggarkan dana hampir Rp2 miliar untuk mengasuransikan 10.000 orang nelayan.
"Dengan mengasuransikan 10.000 nelayan, maka hingga tahun 2019, sudah sekitar 50 persen nelayan di Sumut yang diasuransikan,"ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu usai memberikan klaim asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) lima orang peserta Asuransi Bumi Putera asal Serdang Bedagai (satu orang) dan Tanjung Balai (empat orang).
Menurut Mulyadi, dari jumlah nelayan di Sumut yang sekitar 170.000 masih sebanyak 70.000 orang yang sudah diasuransikan.
Mulyadi yang didampingi Plt Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan, Ahmad Efendi Harahap menjelaskan, dari jumlah peserta yang terdaftar di asuransi periode tahun 2011 hingga 2014 sebanyak 3.432 nelayan, ada lima nelayan yang habis kontrak.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan antara lain dengan mengasuransikan,"katanya.
Mulyadi mengapresiasi DPRD Sumut yang mendukung program kesejahteraan nelayan sehingga menyetujui anggaran berbagai program untuk kesejahteraan nelayan termasuk asuransi di anggaran 2019.
Mengenai perusahaan asuransi nelayan itu, menurut Mulyadi menunggu hasil lelang.
"Lelang akan dilakukan untuk menetapkan perusahaan apa yang menjamin asuransi nelayan di 2019 itu," ujar Mulyadi.
Nelayan asal Serdang Bedagai penerima klaim JHT, Sumar Coo, mengaku gembira mendapatkan klaim JHT sebesar Rp5 juta.
"Alhamdulillah kali, uangnya bisa untuk menambah modal usaha,"katanya.
Apalagi, ujar Sumar, premi asuransi itu juga dibayarkan pemerintah (Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018