Langkat (Antaranews Sumut) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melantik dua anggota baru pengganti antar waktu (PAW) yang diharapkan mampu bekerjasama dan peka terhadap aspirasi yang berkembang dan mampu memotivasi masyarakat.
   
 Hal itu disampaikan Ketua DPRD Langkat Suri Alam, di Stabat, Senin, sekaligus diharapkan aktif berpartisifasi dalam melaksanakan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan di Langkat.
     
Suri Alam menyampaikan Syamsul Bahri saat ini akan duduk di Komisi A dan sebagai anggota Badan Musyawara dan Badan Kehormatan DPRD Langkat, sedangkan Syamsul Bahri Surbakti juga duduk di komisi A dan sebagai Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Langkat.
     
Disampaikannya juga pengganti antar waktu ini, sebelumnya telah menempuh prosedur  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
     
Sesuai keputasan Gubsu Nomor 188.44/1304/KPTS/Tahun 2018, tanggal 9 Oktober 2018 dan Nomor 188.44/1335/KPTS/2018 tanggal 19 Oktober 2018. 
     
Sekreatris Daerah Langkat Indra Salahuddin menyampaikan terimakasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati, atas pengabdianya selama ini sebagai anggota dewan. Serta kepada keluarga, dimana selama ini telah mendampingi beliau, dalam mengemban amanah rakyat.
     
Selanjutnya untuk Syamsul Bahri dan Syamsul Bahri Surbakti, Sekda mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru sebagai anggota DPRD Langkat yang sudah dilantik.
   
“Kami berharap saudara benar–benar memahami tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang makin kompleks, khususnya yang menyakut hajatan hidup masyarakat luas,” ungkapnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018