Sibolga, (Antaranews Sumut)- Pemerintah Kota Sibolga melalui Badan Kepegawaian Daerah nya telah mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian CPNS Pemko Sibolga Tahun 2018, yaitu mulai tanggal 10-17 November 2018.

Hal itu sesuai dengan surat Panitia Seleksi Nomor 810/04/Pansel-CPNS/2018, tertanggal 30 Oktober 2018. Demikian disampaikan Kepala BKD Kota Sibolga, Amarullah Gultom sewaktu dikonfirmasi ANTARA Selasa.

Dijelaskannya, pelaksanaan ujian CPNS Pemko Sibolga dibagi dalam lima sesi.

Untuk Sesi Pertama dimulai dari pukul 08.00WIB-pukul 09.30WIB. Sesi Kedua mulai pukul 10.00-11.30WIB, Sesi Ketiga mulai pukul 12.30WIB-14.00WIB, Sesi Keempat 14.30- pukul 16.00WIB dan Sesi Kelima mulai pukul 16.30WIB-18.00WIB. Kelima sesi ini untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.
Sedangkan untuk hari Jumat ujian hanya Empat Sesi, yaitu Sesi Pertama dimulai pukul 08.00WIB-pukul 09.30WIB, Sesi Kedua mulai pukul 10.00-11.30WIB, Sesi Ketiga mulai pukul 12.30WIB-14.00WIB, Sesi Keempat 14.30- pukul 16.00WIB.

“Jadi kepada para peserta agar benar-benar memperhatikan jadwal atau sesi yang sudah ditentukan panitia. Jangan sampai terlambat atau salah jadwal, karena akan berdampak terhadap perserta itu sendiri,”katanya. Ditanya apa saja peraturan yang wajib dipenuhi peserta?

Baca juga: Ujian CPNS Sibolga dilaksanakan usai ujian perzona
Baca juga: 3.581 pelamar CPNS Sibolga lulus seleksi administrasi

“Ada beberapa peraturan yang wajib dipatuhi para peserta ujian yaitu, peserta harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian untuk ditunjukkan kepada panitia. Peserta yang terlambat tidak dapat mengikuti ujian dan dianggap gugur. Kami harapkan para peserta bisa mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh pantia. Untuk lebih jelasnya bisa mengunjungi website Pemko Sibolga atau website BKD Kota Sibolga,”jawabnya.  
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018