Simalungun (Antaranews Sumut) - Satlantas Polres Simalungun menggelar dialog interaktif melalui media radio dalam upaya mensosialisasikan kegiatan operasi Zebra Toba tahun 2018.
Sosialisasi juga dilaksanakan dengan penyuluhan kepada komunitas masyarakat, instansi Pemerintah, perusahaan swasta, pelajar dan mahasiswa.
Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud menginformasikan, pelaksaan razia berlangsung selama 14 hari, 30 Oktober-12 November.
Untuk itu, masyarakat, khususnya pengendara diimbau agar melengkapi SIM, STNK, kelaikan kendaraan, mengunakan helm SNI dan sabuk pengaman saat berkendara.
Masyarakat juga diimbau melaporkan peristiwa kecelakaan ke kantor polisi dan bersedia menjadi saksi untuk keperluan penyidikan.
Sementara Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Aiptu Arwansyah menyampaikan program-program Korlantas Polri yang dilaksanakan di Kabupaten Simalungun.
Program yang merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan itu di antaranya, transportasi sehat merakyat, kampung tertib lalulintas, komunitas korban kecelakaan memberikan testimoni, analisa dan evaluasi pemetaan daerah rawan kecelakaan dan rawan kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Sosialisasi juga dilaksanakan dengan penyuluhan kepada komunitas masyarakat, instansi Pemerintah, perusahaan swasta, pelajar dan mahasiswa.
Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud menginformasikan, pelaksaan razia berlangsung selama 14 hari, 30 Oktober-12 November.
Untuk itu, masyarakat, khususnya pengendara diimbau agar melengkapi SIM, STNK, kelaikan kendaraan, mengunakan helm SNI dan sabuk pengaman saat berkendara.
Masyarakat juga diimbau melaporkan peristiwa kecelakaan ke kantor polisi dan bersedia menjadi saksi untuk keperluan penyidikan.
Sementara Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Aiptu Arwansyah menyampaikan program-program Korlantas Polri yang dilaksanakan di Kabupaten Simalungun.
Program yang merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan itu di antaranya, transportasi sehat merakyat, kampung tertib lalulintas, komunitas korban kecelakaan memberikan testimoni, analisa dan evaluasi pemetaan daerah rawan kecelakaan dan rawan kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018