Nias Selatan (Antaranews Sumut) - Warga dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Gomo, Nias Selatan, Sumatera Utara, berharap pemasangan listrik desa sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan.
   
"Di daerah saya saat ini sedang dilakukan pemasangan listrik desa. Tetapi arus listrik dialirkan ke rumah warga tanpa pakai meteran, dan tali listrik hanya disangga dengan kayu, bahkan ada yang melintang ditanah," kata warga setempat Seiman Lase, JUmat.
     
Seiman yang tinggal di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, mengaku, setiap desa dipungut biaya angkut material dari Kecamatan Gomo menuju desa Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
     
Dia berharap Manager PT.PLN Area Nias mau turun meninjau langsung ke lapangan agar pemasangan listrik desa sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan warga.
   
"kita berharap oknum oknum yang melakukan pengutipan ditertibkan dan uang warga yang telah diambil seperti untuk mobilisasi dan penyaluran arus segera dikembalikan," katanya.
   
Desa yang saat ini sedang dilaksanakan listrik desa tersebut menurut Seiman Lase adalah Desa Lolosoni, Doli Doli, Umbu Orahua, Sisarahili Ewo dan Hilialo'oa yang ada di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan.  
   
Manager PT.PLN Area Nias Evan Sirait menegaskan jika pengaliran arus ke rumah warga tanpa meteran adalah  pencurian listrik.
   
"Petugas kita dilapangan bersama pihak kepolisian akan menertibkan , dan sudah ada standart biaya pasang meteran listrik dari PLN", tegasnya.
   
"Kalau biaya membangun instalasi di dalam rumah pelanggan, itu kesepakatan antara  pelanggan dengan teknisi yg membangun instalasi dan bukan dibayar kepada PLN", terangnya.
   
Dia juga memastikan saat ini belum ada jaringan listrik desa yang sudah bertegangan sebab program listrik desa di Gomo masih tahap pembangunan.
   
Sesuai hasil investigasi, ada oknum menarik JTR dari jaringan dusun/desa sebelah dan menyambungkan ke rumah warga dengan ilegal tanpa ada permohonan ke PLN.
   
"Polisi sudah di lokasi dan kami masih belum tahu siapa pelakunya, dan kami pasti tindak tegas sesuai peraturan perusahaan jika pelakunya petugas PLN," katanya.***4***



 

Pewarta: irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018