Langkat, (AntaraNews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan gerakan Desa Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
 
Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin menyampaikan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimkasih kepada Kadis Dukcatpil, dilakukannya sosilisasi ini. 

Sebab ini adalah bentuk nyata, dari langkah yang terus berkarya tanpa batas dan berinovasi tiada henti, untuk menggapai tujuan organisasinya dalam memaksimalkan  pelayan adminitrasi masyarakat Langkat.

"Ini adalah bentuk inovasi pelayanan, sebagai implementasi nawacita Presiden RI yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warganegara, dibidang tertib administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Sementara itu dalam materi paparannya Indra Salahuddin menjelaskan Gerakan Indonesi Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administrasi kependudukan, menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien.

"Untuk mencapai kondisi yang diharapkan ini, dibutuhkan strategi peningkatan tertib administrasi Dukcatpil melalui pemberdayaan aparatur pemerintah desa di Langkat," harapnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan Abdul Karim merangkan materi GISA sebagai gerakan untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019, katanya.

Untuk mensukseskannya perlu dukungan dan seluruh stakeholders dalam bekerja, khususnya aparatur pemerintah desa yang menjadi personel dalam satuan tugas gerakan desa tertib administrasi ini.

"Kedepan  keberadaan satuan tugas ini akan diatur dalam peraturan Bupati sebagai payung hukum," ujarnya.

Kepaal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Sitepu mengatakan untuk mewujudkan itu semua, harus membentuk satuan tugas Dukcatpil yang personelnya terdiri dari kepala desa sebagi Ketua, Sekretaris Desa sebagia Sekretaris dan Kaur serta Kepala Dusun sebagai anggotan. 

Dengan tugas pokoknya, melakukan pemuktahiran data secara terus menerus dan memfasilitasi Disdukcatpil dalam memberikan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018