Tanjungbalai,  (Antaranews Sumut) - Ratusan guru SD dan SMP Negeri di Kota Tanjungbalai membuktikan ancaman mereka yakni mogok mengajar, guru-guru berstatus PNS ini berkumpul di halaman gedung DPRD setempat, Kamis.
 
 Pantauan dilapangan, bapak dan ibu guru tersebut sejak pukul 07.00 Wib mulai berdatangan ke gedung dewan. Mereka ada yang masuk ke dalam gedung dan berkelompok-kelompok di halaman kantor legeslatif itu.
  
Junaidi seorang guru SMP mengatakan, ratusan guru berada di gedung dewan dalam rangka mogok sebagai bukti ketidakpuasan atas jawaban-jawaban baik eksekutif mau pun legeslatif atas tuntutan pengalokasian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dari Pemkot Tanjungbalai untuk guru.
 
 Menurut dia, dalam beberapa kali audensi ke kantor DPRD, Wali Kota dan Dinas Pendidikan, jawaban yang didapat hanya sebatas iming-iming atau pepesan kosong tanpa bukti.
 
"Untuk menjamin kami (guru) mendapatkan TPP 2018 itu belum juga kelihatan atau ada kepastian, hanya sebatas janji-janji yang disampaikan DPRD, Wali Kota dan Disdik," ungkapnya.
  
Tentang tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mengajar anak didik yang ada di sekolah menjadi terganggu, Junaidi menyatakan hal itu merupakan resiko dari sebuah aksi perjuangan menuntut persamaan hak agar diperlakukan sama dengan ASN struktural yang mendapat TTP atau tunjangan kinerja dari Pemkot Tanjungbalai.
  
Sanksi atau resiko terkena indisipliner mungkin saja dijatuhkan terhadap para guru, namun melalui aksi mogok ini para guru hanya berharap agar Pemkot Tanjungbalai memperhatikan kesejahteraan guru ASN sebagai keseimbangan dan diperlakukan sama dengan ASN struktural.
  
"Intinya guru-guru meminta diperlakukan adil karena saat ini guru juga diwajibkan pulang kerja hingga jam 03.00 WIB," ujar Junaidi.
  
Baca juga: Walhi: TNGL Langkat dilindungi dari penggarap liar
Mengenai dana sertifikasi, Junaidi yang juga Ketua Pemuda Muhamadiyah Kota Tanjungbalai ini menegaskan bahwa bukan hanya guru PNS saja yang menerima. Guru-guru honor di sekolah swasta juga menerima tunjangan sertifikasi sesuai indikator penilaian dan disiplin ilmu.
  
"Bicara sertifikasi, apakah mungkin pemerintah menghapus tunjangan itu, sebab sertifikasi bukan hanya diterima guru PNS, guru swasta juga menikmati," ungkapnya.
  
Hingga berita ini direalise, ratusan guru masih berada di gedung dewan. Mereka menyatakan akan tetap mogok mengajar hingga tuntutan mereka mendapat kejelasan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.

 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018