Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Ratusan guru SD dan SMP di Kota Tanjungbalai mogok massal dan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah daerah mengalokasikan Tunjangan Tambahan Penghasilan Daerah (TTPD) sebagaimana layaknya diterima kalangan ASN struktural, Rabu.
Pantauan dilapangan, sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota di Jalan Sudirman Km 5,5, diperkirakan 600 orang guru tersebut berkonsentrasi di lapangan Gedung Olah Raga yang berjarak 1 kilometer dari Balai Kota.
Rismaniar Marpaung (guru SD) dalam orasinya mengakatakan, mereka para guru terpaksa mogok mengajar dan berunjuk rasa karena menuntut agar Wali Kota Tanjungbalai merealisasikan janjinya untuk menyejahterakan guru.
"Kami para guru pernah dijanjikan kesejahteraan. Namun kenyataannya dalam Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2018, TTPD terhadap guru dihapuskan. Sementara untuk ASN struktural diberikan TTPD atau tunjangan kinerja dalam jumlah pantastis sesuai jabatan (eselon). Bahkan staf ASN juga mendapat tunjangan kinerja itu," ungkapnya.
Rismaniar melanjutkan, Wali Kota Tanjungbalai hanya pandai memberikan janji manis kepada guru. Akan tetapi tak bisa merealisasikan, bahkan berdalih TPPD untuk guruk tidak bisa dianggarkan dalam APBD karena ada Permendikbud tahun 2017 yang melarangnya.
Sementara itu, guru Eza Budiono menyesalkan Pemkot Tanjungbalai tidak pernah bisa menunjukkan Permendikbud dimaksud sehingga dinilai sebagai suatu cara untuk menghindar dari janji yang diucapkan pada peringatan hari guru tahun 2018.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka jangan salahkan guru jika kami akan melakukan mogok dalam kurun waktu yang cukup lama," ungkapnya.
Hampir 90 menit ratusan guru berunjuk rasa dan menyampaikan orasi, namun tidak satupun pihak yang menemui para guru yang berdiri depan gedung kantor Wali Kota tersebut.
Dibawah pengawalan personil Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, ratusan bapak dan ibu guru tersebut bertolak menuju Dinas Pendidikan di Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan orasi. Dikantor ini para guru juga tidak berhasil menemui Kadisdik. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Pantauan dilapangan, sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota di Jalan Sudirman Km 5,5, diperkirakan 600 orang guru tersebut berkonsentrasi di lapangan Gedung Olah Raga yang berjarak 1 kilometer dari Balai Kota.
Rismaniar Marpaung (guru SD) dalam orasinya mengakatakan, mereka para guru terpaksa mogok mengajar dan berunjuk rasa karena menuntut agar Wali Kota Tanjungbalai merealisasikan janjinya untuk menyejahterakan guru.
"Kami para guru pernah dijanjikan kesejahteraan. Namun kenyataannya dalam Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2018, TTPD terhadap guru dihapuskan. Sementara untuk ASN struktural diberikan TTPD atau tunjangan kinerja dalam jumlah pantastis sesuai jabatan (eselon). Bahkan staf ASN juga mendapat tunjangan kinerja itu," ungkapnya.
Rismaniar melanjutkan, Wali Kota Tanjungbalai hanya pandai memberikan janji manis kepada guru. Akan tetapi tak bisa merealisasikan, bahkan berdalih TPPD untuk guruk tidak bisa dianggarkan dalam APBD karena ada Permendikbud tahun 2017 yang melarangnya.
Sementara itu, guru Eza Budiono menyesalkan Pemkot Tanjungbalai tidak pernah bisa menunjukkan Permendikbud dimaksud sehingga dinilai sebagai suatu cara untuk menghindar dari janji yang diucapkan pada peringatan hari guru tahun 2018.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka jangan salahkan guru jika kami akan melakukan mogok dalam kurun waktu yang cukup lama," ungkapnya.
Hampir 90 menit ratusan guru berunjuk rasa dan menyampaikan orasi, namun tidak satupun pihak yang menemui para guru yang berdiri depan gedung kantor Wali Kota tersebut.
Dibawah pengawalan personil Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, ratusan bapak dan ibu guru tersebut bertolak menuju Dinas Pendidikan di Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan orasi. Dikantor ini para guru juga tidak berhasil menemui Kadisdik. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018