Langkat, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan Perlindungan Anak telah membentuk 40 kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), guna menjadi program unggulan.
     
Asisten Pemerintahan Bidang Ekonomi Pembangunan Sosial Pemkab Langkat Hermansyah, di Staabt, Senin, menjelaskan kelompok ini nantinya membina dan menjadikan generasi bangsa terbebas dari seks pranikah, pergaulan bebas, pernikahan dini dan narkotika.
   
 Ia juga menyampaikan Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluaraga  Berencana (BKKBN) membuat proram Genre (Generasi Berencana)  yang menjadi salah satu subtansi materi kelompok pusat informasi dan konseling remaja.
     
Yaitu suatu program  dimana didalamnya terdapat tentang bagaimana menjadi Bina Keluarga Remaja (BKR), peran orang tua dalam membantu anak remajanya, serta menciptakan generasi remaja yang memiliki pengetahuan, bersikap dan berprilaku sebagai remaja, untuk menyiapkan dan perencanaan yang matang dalam kehidupan berkeluarga.
     
Hal ini bertujuan agar remaja dan pemuda Genre mampu melangsungkan jenjang-jenjang pendidikan, secara terencana dan menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi, katanya.
     
Untuk itu, mari memberikan dukungan untuk program dan binaan yang sasaranya kepada remaja, seperti halnya program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK).
   
 Dimana ini akan menciptakan generasi bangsa muda melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang menjadi program unggulan, guna membina dan menjadikan generasi bangsa muda terbebas dari seks pranikah, pernikahan dini dan narkotika.
     
Selain itu keluarga dan lingkungan sangat berperan penting untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas baik, oleh karenanya juga turut diminta perannya.
     
Sebab diyakini 40 kelompok ini, telah mampu menekan kasus–kasus kenakalan remaja.
     
Ini sesuai dengan misi Pemkab Langkat yaitu memperkuat pemberdayaan perempuan dan membangun sosial politik kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap anak, bertujuan dengan kebijakan ini diarahkan dapat meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya.***4***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018