Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Tiga orang pria pemilik narkotika golongan I dibekuk Tim Opsonal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, seberat 2,05 gram sabu-sabu diamankan dari tersangka HS, MF dan DN.
  
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, Rabu, membenarkan penangkapan para tersangka dari tiga tempat terpisah.
  
Menurut Kapolres, pada  Sabtu (6/10) sekitar pukul 20.30 WIB personel menangkap tersangka 'HS' (22 tahun) warga Jalan Sudirman Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar dengan barang bukti (BB) sebungkus plastik klip transparan berisi 0,8 gram sabu-sabu, uang Rp100 ribu, 1 unit HP dan 1 dompet warna hitam.
  
"Kepada personel tersangka HS mengakui sabu-sabu itu dibeli dari seorang laki-laki berinitial 'AM' beralamat di Kelurahan Selat Lancang yang saat ini dalam pencarian," ujar Irfan.
  
Kapolres melanjutkan, 'MF' (22 tahun)   warga Jalan SMA 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sei Tualang Raso, Senin (8/10) 2018, sekitar pukul 18.30 WIB.
  
Dari tangan MF tenaga honorer Pemadam Kebakaran Pemkot Tanjungbalai itu polisi mengamankan plastik klip transparan berisi 0,75 gram sabu-sabu, uang Rp50 ribu, 1 unit handpone dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor plat.
  
MF mengaku barang haram itu dibeli dari laki-laki berinisial 'DD' (buron) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias.
  
Kemudian, pada Selasa (9/10) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Bagan Asahan, Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan, Tim Opsonal berhasil menangkap tersangka 'DN' (57 tahun) warga Jalan Manggis Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
  
Dari tangan DN dapat diamankan 1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram yang atas pengakuannya diperoleh dari laki laki berinitial 'BO' beralamat di sekitar Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, KabupatenAsahan.
  
Barang bukti lainnya yakni, 1 mancis, 1 HP dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
  
"Keberhasilan polisi dalam menangkap ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat," ujar Kapolres.***2*** KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018