Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Rapat paripurna DPRD Tanjungbalai agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) APBD Tanjungbalai 2017 yang dipimimpin wakil ketua dewan Leiden Butar Butar sempat tertunda selama dua jam, Rabu.
Amatan di gedung dewan, awalnya pimpinan rapat Leiden Butar Butar membuka sidang pada pukul 10.00 Wib. Namun akibat minimnya kehadiran anggota dewan sesuai laporan sekretaris dewan, dan adanya dua kelompok massa berunjuk rasa, rapat itu diskor.
"Karena minimnya kehadiran anggota dewan dan ada kelompok massa yang ingin menyampaikan aspirasi, maka rapat ini kami skor dan akan dilanjutkan pada pukul 12.00 Wib," ujar Leiden seraya mengetuk palu.
Menurut Leiden, rapat itu akan mengambil sebuah keputusan maka tidak dapat dilanjutkan karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak qorum sebagilaimana diatur dalam tata tetib rapat dewan.
Selain itu, sebagai wakil rakyat kita juga harus menampung aspirasi masyarakat yang datang berunjuk rasa untuk menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD.
"Mohon untuk mengerti, menunggu kawan-kawan (anggota dewan) yang belum hadir dan mengingat adanya unjukrasa sebaiknya kita menunda rapat paripurna ini," kata Leiden menyahuti protes anggota dewan Hj.Nessy Ariyani.
Sesuai catatan dari laporan Sekwan M.Juni Lubis, ketika rapat itu dibuka kehadiran anggota dewan hanya 10 orang dari 25 jumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, suasana diluar gedung dewan tampak riuh karena di "serbu" puluhan nelayan yang berunjukrasa karena tidak bisa melaut dan terancam kelaparan, serta kelompok mahasiswa yang menuntut sebuah perusahaan swasta yang dinilai mendzolimi karyawannya. ***2*** (KR-YWK)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Amatan di gedung dewan, awalnya pimpinan rapat Leiden Butar Butar membuka sidang pada pukul 10.00 Wib. Namun akibat minimnya kehadiran anggota dewan sesuai laporan sekretaris dewan, dan adanya dua kelompok massa berunjuk rasa, rapat itu diskor.
"Karena minimnya kehadiran anggota dewan dan ada kelompok massa yang ingin menyampaikan aspirasi, maka rapat ini kami skor dan akan dilanjutkan pada pukul 12.00 Wib," ujar Leiden seraya mengetuk palu.
Menurut Leiden, rapat itu akan mengambil sebuah keputusan maka tidak dapat dilanjutkan karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak qorum sebagilaimana diatur dalam tata tetib rapat dewan.
Selain itu, sebagai wakil rakyat kita juga harus menampung aspirasi masyarakat yang datang berunjuk rasa untuk menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD.
"Mohon untuk mengerti, menunggu kawan-kawan (anggota dewan) yang belum hadir dan mengingat adanya unjukrasa sebaiknya kita menunda rapat paripurna ini," kata Leiden menyahuti protes anggota dewan Hj.Nessy Ariyani.
Sesuai catatan dari laporan Sekwan M.Juni Lubis, ketika rapat itu dibuka kehadiran anggota dewan hanya 10 orang dari 25 jumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, suasana diluar gedung dewan tampak riuh karena di "serbu" puluhan nelayan yang berunjukrasa karena tidak bisa melaut dan terancam kelaparan, serta kelompok mahasiswa yang menuntut sebuah perusahaan swasta yang dinilai mendzolimi karyawannya. ***2*** (KR-YWK)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018