Lubukpakam, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang bertekad mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang ditandai dengan penandanganan kesepahaman dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.
     
"Penandatanganan kerjasama tentang pemanfaatan sertifikasi elektronik pada system elektronik telah dilakukan beberapa hari lalu di Jakarta," kata Kadis Kominfo Deliserdang, Haris Binar Ginting di Lubukpakam, Minggu.
     
Ia mengatakan, kerjasama yang akan dilakukan terkait penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, dan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pemerintah serta peningkatan kompetensi SDM dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
     
Hal tersebut dilakukan untuk merespon perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital demi mendukung layanan publik pemerintah yang berbasis keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan. 
     
"Tentunya diharapkan pemanfaatan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah daerah tersebut dapat memberikan kemudahan akses dan kecepatan layanan," katanya.
     
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Deliserdang, Jonas Damanik, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut.
     
Karena dapat meningkatkan keamanan dokumen izin yang diterbitkan, disamping itu akan mengurangi penggunaan kertas sehingga turut berpartisipasi dalam melestarikan lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
   
"Untuk itu kami akan segera menerapkan tandatangan digital dalam penerbitan izin dan non izin dalam rangka pelaksanaan e-government dan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018