Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung pemberian vaksin Miasles dan Rubela kepada masyarakat.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) perbolehkan (mubah) vaksin Miasles dan Rubela (MR) digunakan untuk Imunisasi,” kata Setdakab Labuhanbatu, Ahmad Mufli, Selasa.

Hal itu di sampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat bupati.

Ia menjelaskan, hal tersebut untuk melindungi anak dan masyarakat Indonesia dari bahaya penyakit, karena ada kondisi keterpaksaan .

Belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci, serta ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi.

Pemerintah menjalankan program Imunisasi MR, mengajukan permohonan fatwa kepada MUI tentang status hukum untuk dijadikan sebagaj panduan pelaksanaanya dari aspek keagamaan.

Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat, serta pemerintah juga harus menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan. 

Seperti di ketahui, banyak kasus terjadinya penyakit campak dan rubela di Indonesia.

Penyakit ini digolongkan penyakit yang mudah menular dan berbahaya, karena bisa menyebabkan cacat permanen dan kematian. “Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terkena penyakit tersebut,” katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018