Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengalokasikan sidang isbat nikah untuk masyarakat di daerah.

“Masih banyak masyarakat yang belum mempunyai akta nikah dan anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran, Insya Allah sidang isbat nikah akan di bantau melalui APBD,” kata Plt. Bupati labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, Jumat.

Hal itu di sampaikan Andi Suhaimi Dalimunthe saat menghadiri sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Rantauprapat.

Ia menjelaskan, program ini adalah kebutuhan masyarakat untuk administrasi kepemilikan akta kelahiran anak hingga ijazah.

“Ini yang saya inginkan kepada bapak ibu, jangan pikirkan kita tapi pikirkan anak cucu kita kedepan,” jelas Andi Suhaimi.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bakti Ritonga menjelaskan, banyak keluarga yang belum memiliki surat nikah, sehingga terganjal syarat administrasi akta kelahiran hingga pembuatan dokumen lainnya.

Menurutnya,melalui perhatian pemerintah daerah dapat membantu kelengkapan administrasi masyaraka, persyaratan akta kelahiran atau harus ada akta nikah.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018