Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyalurkan bantuan sosial non tunai kepada 350 keluarga penerima manfaat, di Aula gedung Asrama Haji Rantauprapat, Jumat.
Program Keluarga Harapan dari Kementrian Sosial itu, untuk pengentasan kemiskinan di seluruh daerah.
Sekretaris Inspektorat, Kementrian Sosial RI, Hasbullah mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam pengentassan kemiskinan di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan penting dalam penguatan-penguatab kegiatan kesejahteraan sosial seperti PKH ini.
Kementrian Sosial akan merubah bantuan sosial beras sejahtera menjadi bantuan sosial pangan non tunai (BPNT). Hal ini di nilai lebih efektif, sehingga lebih mudah pengawasannya dan lebih tepat waktu.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menjamin program sosial ini hingga memiliki dampak kepada masyarakat.
“Bulan Agustus 2018 ini PKH tahap III dan Rastra tahap VIII, proaktif kepada seluruh unit kerja termasuk Bank BRI sehingga menjamin efektifitas program tersebut,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dalam kesempatan itu menyampaikan, PKH merupakan program Nawacita untuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
“PKH ini merupakan peluang dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan basis data terpadu penangan fakir miskin pada aplikasi (SIKS-NG) Kementrian Sosial RI, jumlah penduduk miskin atau keluarga kurang mampu di Kabupaten Labuhanbatu pada Mei 2018 tercatat 29.964 (KK) atau 120.132 jiwa.
Dari jumlah tersebut, keluarga yang telah menerima program kaluarga harapan sesuai penutulan data tahap III bulan Juli adalah sejumlah 13.422 KPM dan keluarga penerima bantuan sosial beras sejahtera pada posisi bulan juli 2018 sebanyak 18.817 KK.
Komitmen ini merupakan dalam mewujudkan visi dan misinya yakni kabupaten "satu tekad bersama rakyat, menuju sejahtera 2020, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Program Keluarga Harapan dari Kementrian Sosial itu, untuk pengentasan kemiskinan di seluruh daerah.
Sekretaris Inspektorat, Kementrian Sosial RI, Hasbullah mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam pengentassan kemiskinan di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan penting dalam penguatan-penguatab kegiatan kesejahteraan sosial seperti PKH ini.
Kementrian Sosial akan merubah bantuan sosial beras sejahtera menjadi bantuan sosial pangan non tunai (BPNT). Hal ini di nilai lebih efektif, sehingga lebih mudah pengawasannya dan lebih tepat waktu.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menjamin program sosial ini hingga memiliki dampak kepada masyarakat.
“Bulan Agustus 2018 ini PKH tahap III dan Rastra tahap VIII, proaktif kepada seluruh unit kerja termasuk Bank BRI sehingga menjamin efektifitas program tersebut,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dalam kesempatan itu menyampaikan, PKH merupakan program Nawacita untuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
“PKH ini merupakan peluang dalam upaya penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan basis data terpadu penangan fakir miskin pada aplikasi (SIKS-NG) Kementrian Sosial RI, jumlah penduduk miskin atau keluarga kurang mampu di Kabupaten Labuhanbatu pada Mei 2018 tercatat 29.964 (KK) atau 120.132 jiwa.
Dari jumlah tersebut, keluarga yang telah menerima program kaluarga harapan sesuai penutulan data tahap III bulan Juli adalah sejumlah 13.422 KPM dan keluarga penerima bantuan sosial beras sejahtera pada posisi bulan juli 2018 sebanyak 18.817 KK.
Komitmen ini merupakan dalam mewujudkan visi dan misinya yakni kabupaten "satu tekad bersama rakyat, menuju sejahtera 2020, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya 2025.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018