Medan (Antaranews Sumut) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia/ Kadin Sumatera Utara menilai pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Batangtoru di Tapanuli Selatan, merupakan solusi mengatasi krisis energi di daerah itu.

"Selain bisa memenuhi kebutuhan listrik, PLTA itu membantu pemerintah menjaga lingkungan,"ujar Wakil Ketua Bidang Energi & Mineral,Tohar Suhartono
di Medan Minggu.

Menurut dia, dengan tersedianya energi dari PLTA Batangtoru dengan daya 510 MW, maka pemerintah bisa menghemat  anggaran dengan menghentikan sewa kapal pembangkit yang selama ini ditempatkan di Belawan untuk memenuhi kebutuhan energi di Sumut.

PLTA juga murah sehingga energi murah bisa terwujud seperti yang ditargetkan pemerintah.
 
Sementara dari sisi lingkungan, PLTA Batangtoru bisa menekan kerusakan lingkungan karena pembangkit air lebih ramah lingkungan dari mengggunakan diesel seperti yang ada di Sumut.

Selama ini, ujar Tohar, dunia usaha dan investasi di Sumut terhambat karena kekurangan energi khususnya listrik.

"Rasanya tidak ada alasan untuk tidak mendukung atau tidak setuju dengan proyek PLTA Batangtoru karena bermanfaat banyak,"katanya.

Kalau alasan penolakan soal lingkungan, ujar Tohar, diyakini sudah diantisipasi pemerintah dengan berbagai aturan untuk dijalankan pengusaha saat izin dikeluarkan.
 
"Investasi harus dilindungi agar tidak mengurangi kepercayaan investor,"ujar Tohar.

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno,  di Jakarta, sebelumnya, mengatakan, pihaknya memastikan  tetap mensinergikan antara kepentingan konservasi dan pembangunan pada proyek PLTA Batangtoru.
 
KLHK, menurut dia terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memastikan pembangunan PLTA tidak mengganggu habitat Orangutan.
 Menurut dia, pembangunan PLTA Batangtoru berada di lahan berstatus Areal Penggunaan Lain sehingga diperkirakan tidak akan mengganggu habitat Orangutan.

Saat ini, ekosistem Batangtoru merupakan areal dengan luasan mencapai 110.000 hektar kawasan yang dikelola 11  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Dia menegaskan, usulan menghentikan proyek itu bukan langkah tepat karena PLTA Batangtoru merupakan proyek strategis yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat banyak. ***3***

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018