Medan (Antaranews Sumut) -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakui ada pro kontra soal vaksin Measles Rubella atau MR sehingga memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bersedia atau tidak menggunakan  vaksin Measles Rubella atau MR .

"Tidak bisa dipaksa atau melarang penggunaan Vaksin MR.Namun untuk keamanan sebaiknya tunggu keputusan MUI (Mejelis Ulama Indonesia)," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina di Medan, Minggu.

Menurut dia, Pemerintah maupun MUI sudah sama-sama menjalankan peran dan tugasnya.

Pemerintah sudah menyampaikan  manfaat vaksin MR dan MUI masih mencari tahu secara seksama soal kehalalan atas bahan-bahan vaksin tersebut. 
 
"Yang penting Vaksin MR jangan menimbulkan permasalahan di Sumut,"katanya.

Dia mengakui di Sumut terjadi pro kontra pemberian vaksin MR kepada anak-anak  dan itu membuat target program vaksinasi itu tidak bisa berjalan sesuai rencana.

Laporan menyebutkan, realiasi pemberian vaksin MR di Sumut baru sekitar 17,88 persen (710.312 anak) dari target 4.291.857 anak.

Penolakan khususnya terjadi di masyarakat yang beragama Islam.

Kepala Seksi Imunisasi Dinas Kesehatab Sumut, Suhadi mengatakan, Dinas Kesehatan tidak menghentikan program tersebut sepanjang belum ada arahan dari Kemenkes RI. 

"Dinkes Sumut hanya menjalankan program meski  terus terjadi penolakan terhadap pelaksanaan imunisasi MR," katanya.

Bahkan hingga 15 hari pelaksanaan Imunisasi MR fase II, katanya, di Kabupaten Labuhanbatu belum satupun anak yang divaksin MR. 

"Hingga 14 Agustus dengan jumlah sasaran 4.291.857, baru 710.312 atau 17,88 persen anak di Sumut yang menerima vaksin,"katanya.***4***
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018