Oleh Evalisa Siregar
Medan, 7/2 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mencarikan solusi bagi pedagang asongan eks di kereta api dan stasiun angkutan itu di Rampah dan Perbaungan.
"Langkah itu perlu dilakukan agar semua yang berkepentingan merasa nyaman. Pedagang misalnya tetap bisa mencari nafkah dan penumpang kereta api juga nyaman,"kata Sekda Pemprov Sumut, Nurdin Lubis di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu dalam pertemuan Pemkab Serdang Bedagai, manajemen PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut dan yang terkait lainnya termasuk pihak kepolisian.
Pertemuan itu sendiri dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pascaaksi unjuk rasa pedagang asongan dengan menghalangi perjalanan kereta api di lintasan rel Perbaungan.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan pedagang asongan menyusul kebijakan manajemen KAI yang tidak memberhentikan kereta dan termasuk meniadakan loket penjualan tiket di Stasiun Rampah dan Perbaungan yang selama ini menjadi lokasi penjualan pedagang asongan dan termasuk pintu masuk para penjual berbagai barang itu ke dalam kereta api.
Menurut dia, Pemkab Serdang Bedagai harus bisa duduk sama dengan pedagang dan PT.KAI untuk mencari solusi terbaik.
"Jangan sampai masalah pedagang asongan berlarut-larut dan bisa menganggu keamanan mengingat agenda Pemilu tidak lama lagi.masing-masing pihak juga diminta menahan diri dalam proses pencarian solusi terbaik tersebut,"katanya.
Wakil Bupati Serdang Bedagai, Syahrianto, menyebutkan, pihaknya akan segera mencarikan solusi untuk pedagang asongan itu antara lain dengan mencarikan tempat berjualan bagi pedagang asongan.
"Pemkab akan membicarakan segera kasus itu dan mencari solusi terbaik, seperti relokasi walau untuk kebijakan itu dipastikan tidak bisa cepat dilaksanakan,"katanya.
Humas PT KAI, Rapino Situmorang, menyatakan, akibat pemblokiran di stasiun Perbaungan tanggal 3 februari lalu, jadwal kereta api ke berbaGai rute seperti ke Tanjung Balai,Tebing Tinggi dan Rantau Prapat terganggu.
Dia menegaskan, kebijakan PT KAI tidak berhenti di Stasiun Rampah dan Perbaungan mulai 1 Februari merupakan kwbijakan Pusat sebagai upaya peningkatan layanan kepada penumpang di Sumut dan hal sama juga dilakukan secara nasional.
"Soal larangan berjualan di dalam kereta api sendiri sudah diterapkan mulai tahun 2012 dengan alasan sama yakni untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang,"katanya.***3***
Riza Fahriza
(T.E016/B/R. Fahriza/R. Fahriza)
Sekda Tuntaskan Masalah Pedagang Asongan Kereta Api
Sabtu, 8 Februari 2014 5:12 WIB 918