Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Sebanyak 64 narapidana yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia kr-73.
 
"Dari 64 narapidana yang mendapat remisi, dua diantaranya langsung bebas," kata Kepala Lapas Gunungsitoli Yunus Simangunsong, di Gunungsitoli,  Jum'at.

Ia mengatakan, pada peringatan Hut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, ada sebanyak 132 narapidana yang diajukan mendapat remisi, tiga diantaranya langsung bebas. 

Namun, sesuai surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, narapidana yang mendapat remisi umum hanya sebanyak 64 orang, dan dua diantaranya langsung bebas. 

Ia mengatakan, narapidana yang dibina di Lapas Gunungsitoli ada sebanyak 172 orang, dari jumlah itu sebanyak 163 narapidana laki laki, 5 narapidana perempuan dan 4 narapidana anak. 

Sedangkan tahanan di Lapas Gunungsitoli ada sebanyak 59 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 52 orang tahanan laki laki dan 7 orang tahanan perempuan.***2***

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018