Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Labuhanbatu Utara Dra Hj Nursaadah MM menyambangi seorang anak mengaku bernama Sinta yang ‘dibuang’ ibu tirinya, Jumat.

Didampingi Kabid Perlindungan Anak Hj Siti Mahanim SKM dan Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH, Nursaadah bertanya dan mencoba mengorek keterangan dari bocah yang diperkirakan berusia antara 11-13 tahun itu.

Hadir juga dalam pertemuan di rumah pasangan Ernidawati Hasibuan-Darwis Tanjung yang menampung sementara bocah itu Sekretaris Kelurahan Guntingsaga Syafriansyah Tambunan dan Kepala Lingkungan Rantauselamat Jairul Amnur.

Pada pertemuan itu disepakati, bocah yang tidak tahu tulis baca itu tetap berada di sana hingga keluarganya ditemukan. Sementara, guna menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak kelurahan akan membuat surat-surat demi kepentingan sang anak dan orang tua angkatnya.

Selain itu, dalam waktu dekat, Dinas PPPA Labura berencana membawa psikolog untuk melihat kondisi kejiwaan bocah yang mengaku tidak ingin kembali ke rumahnya, tempat ia tinggal bersama ibutirinya. Sedangkan ayahnya yang disebutnya bernama Putra jarang di rumah karena kerja.

Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah juga melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait untuk proses belajar mengajar anak malang itu. “Pihak Dinas Pendidikan Labura siap menjembatani dan membantu,” katanya usai berkordinasi dengan Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Soambangun Harahap.

Sinta sendiri terlihat ceria bersama dengan kedua orang tua angkatnya, kendati mereka baru bertemua sejak Rabu malam lalu. Gadis cilik itu juga akrab dengan anak-anak pasangan yang menampungnya 

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018