Langkat (Antaranews Sumut) - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjelaskan pemanfaatan kartu tani diperuntukkan untuk mengetahui alokasi pupuk bersubsidi dan penebusan pupuk bersubsidi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Nasiruddin, di Stabat, Kamis.

Nasiruddin menjelaskan kartu tani memberikan manfaat kepada berbagai pihak, diantaranya petani mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan menebus pupuk bersubsidi sesuai quota yang diberikan.

Selain itu penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi ditingkat pengecer berbasis data elektronik, pemerintah dan Stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat serta Kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk, katanya.

Nasiruddin juga menerangkan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani tahun 2018, berdasarkan Permentan Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi Untuk sektor pertanian tahun anggaran 2018.

“Kartu tani ni guna memudahkan para petani dalam medapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah,” ungkapnya.

Sebab penggunaan e-RDKK bertujuan sebagai alat perencanaan kebutuhan pupuk dan sebagai alat penyaluran pupuk bersubsidi.  

Saat ini ruang lingkup uji coba kartu tani ada di 10 Provinsi di luar pulau Jawa yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu Ketua Kelompok Tani Rahmad 3 Arbain menjelaskan pihaknya sangat mendukung adanya kartu tani dan kini kelompoknya juga sedang melakukan penanaman padi diatas lahan seluas 200 hektare, dengan tanaman padi serentak sistim jajar leqowo dengan varietas Inpari 30.

"Tentu kartu tani akan sangat bermamfaat buat kami petani guna mengetahui alokasi pupuk yang kami butuhkan untuk mendukung pertanaman padi yang ada itu," katanya.***3***  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018