Deliserdang,  (Antaranews Sumut) - Satpol PP Deliserdang, Sumatera Utara, kembali melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima di Kecamatan Delitua karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di daerah itu.
     
Kasatpol PP  Deliserdang, Suryadi Aritonang  di Delitua, Jumat, mengatakan, 
penertiban itu harus  dilakukan  secara berkesinambungan  karena   para  pedagang  sudah mulai  memasuki  badan jalan dan diatas parit  sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
     
Sebagai efek jera, kali ini petugas bertindak lebih tegas dalam melakukan penertiban dengan mengangkut barang-barang dagangan dan meja meja yang dijadikan lapak dagangan.
     
Demikian juga dengan  angkutan umum yang sering mangkal di persimpangan jalan, diingatkan untuk  memasuki terminal begitu juga kepada petugas parkir  agar tidak  menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua.
     
"Kita terpaksa bertindak tegas  agar  masalah ini tidak terulang kembali,  dengan mengangkut  barang-barang  jualan PKL  yang memang  tidak  mengindahkan peringatan  kita, semua barang jualan yang  masih berada di badan jalan  kita angkut  dengan menggunakan truk," katanya.
     
Ia mengatakan penertiban pedagang kaki lima  kali ini dijadwalkan selama  tujuh hari  kemudian, bila selanjutnya ternyata masih ada pedagang yang membandel dengan kembali menggelar lapak dagangan di pinggir jalan, maka pihaknya tidak segan-segan kembali melakukan penertiban.
     
"Kalau nanti masih ada juga pedagang kaki lima yang membandel, kita akan kembali tertibkan, karena keberadaan mereka  sangat meresahkan bagi pengguna jalan  bahkan merusak  keindahan  kota," katanya.***4***
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018