Tanjungbalai, Sumut, 25/7 (Antara) - Rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai agenda pandangan umum fraksi atas nota pengantar Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2017 mengalami dua kali penundaan, Rabu.
  
Pantauan di gedung dewan, pimpinan sidang Leiden Butar Butar (wakil ketua) membuka rapat pada pukul 11.05 Wib yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib. Setelah dibuka, sidang ditunda (skor) selama 15 menit karena minimnya kehadiran anggota dewan.
  
Pukul 11.20 skor sidang dicabut, namun kembali diskor selama dua puluh menit karena sidang hanya dihadiri 12 dari 24 orang anggota dewan.
  
"Karena tidak korum, sesuai tata tertib dewan maka sidang ini kami skor untuk kedua kalinya selama dua puluh menit kedepan," ungkap Leiden Butar Butar seraya mengetuk palu.
  
Setelah menunggu, akhirnya pada pukul 11.45 Wib skor dicabut dan sidang kembali dilanjutkan dengan dihadiri 14 orang anggota DPRD, Wakil Wali Kota Tanjunngbalai H.Ismail serta kepala OPD jajaran pemkot setempat.
  
Rapat paripurna itu juga sempat diwarnai perdebatan, dimana Ketua Fraksi PKB Syahrial Bakti mengatakan, sesuai ketentuan tata tertib dewan mengatur bahwa sidang paripurna harus dihadiri setengah tambah satu dari jumlah anggota dewan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018