Lubukpakam, (Antaranews Sumut)-Komisi Pemilihan Umum Deliserdang, Sumatera Utara, menetapkan pasangan Ashari Tambunan- Ali Yusuf Siregar sebagai pemenang pilkada daerah itu yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018.
     
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Selasa, di salah satu hotel di Kualanamu yang juga dihadiri sejumlah pejabat dan parpol.
     
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia, mengatakan pada pilkada serentak lalu, hanya satu pasangan yang maju yakni Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar sehingga pasangan tersebut melawan kotak kosong.
   
 Dari hasil penghitungan, pasangan Ashari Tambunan- Ali Yusuf Siregar mendapat 538.238 atau 82,25 persen suara, sementara kolom kosong 116.193 atau 17,75 persen dari total suara sah, sedangkan tingkat partisipasi masyarakat pemilih  mencapai 61,77 persen.
     
"Alhamdulillah pilkada berlangsung aman, tertib dan demokratis tanpa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat serta tampa adanya sengketa," katanya.
     
Sementara calon bupati terpilih Ashari Tambunan usia penetapan mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi hingga proses pilkada di daerah itu berjalan dengan baik.
     
"Kami sangat berharap agar kebersamaan dan perjuangan yang terjalin selama ini tetap berkesinambungan. Tidak berhenti sampai pada pasca pilkada ini saja, sehingga visi misi pembangunan Deliserdang lima tahun kedepan dapat kita wujudkan," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018