Seirampah, (Antaranews Sumut) - Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018 dengan kategori "Pratama" yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
"Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Soekirman yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Surabaya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Serdang Bedagai, Ihksan AP melalui pesan singkat yang diterima Selasa.
Ia mengatakan, usai menerima penghargaan, Bupati Soekirman mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Untuk Sumatera Utara, yang menerima KLA selain Kabupaten Sergai adalah Kota Medan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deliserdang dan Labuhan Batu.
Sedangkan tujuan dari kegiatan itu sebagai upaya untuk pemenuhan terhadap hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, orang tua, masyarakat maupun gurunya.
"Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak serta hak anak untuk bermain," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Soekirman yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Surabaya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Serdang Bedagai, Ihksan AP melalui pesan singkat yang diterima Selasa.
Ia mengatakan, usai menerima penghargaan, Bupati Soekirman mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Untuk Sumatera Utara, yang menerima KLA selain Kabupaten Sergai adalah Kota Medan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deliserdang dan Labuhan Batu.
Sedangkan tujuan dari kegiatan itu sebagai upaya untuk pemenuhan terhadap hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, orang tua, masyarakat maupun gurunya.
"Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak serta hak anak untuk bermain," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018