Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah memperbaiki pengelolaan parkir untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Tuahta R Saragih, Selasa sore di Rantauprapat menyampaikan, realisasi PAD dari sektor perparkiran tahun 2017 mencapai Rp469 juta atau meningkat dua kali lipat di tahun 2016 yakni Rp230 juta.

Sementara, di tahun 2018 pihaknya berupaya meningkat di sektor ini Rp550 juta hingga Rp600 juta.

Selain itu akan memperbaiki pengelolaan parkir di tepi jalan umum dengan memperbaiki juru parkir menggunakan tanda pengenal yang legal.

Ia menjelaskan, sejak 15 Juli 2018, seluruh juru parkir wajib memiliki dan mengenakan rompi parkir resmi.

Pihaknya, akan kerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk mengawasi bersama. "Untuk ikut terlibat memantau aktivitas pengutipan distribusi, pemberitahuan secara resmi akan di lakukan melalui surat selebaran, spanduk serta radio," katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018