Binjai, (Antaranews Sumut) - Karena kepeduliannya terhadap pencegahan pemberantasan penyalahguhaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Binjai, Sumatera Utara, Wali kota Muhammad Idaham menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
     
"Benar kita ada menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional," kata Wali kota Binjai Muhammad Idaham, di Bogor, Kamis, melalui sambungan seluler.
     
Muhammad Idaham menjelaskan ppenghargaan tersebut diserahkan oleh Menko Polhukam Wiranto pada  acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Besar Rehabilitasi, Lido, Bogor.
     
Idaham menyampaika penghargaan yang diterimanya itu karena dinilai layak mendapatkan penghargaan disebabkan berbagai kebijakannya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Binjai.
     
Dimana diantara programnya itu seperti adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait narkoba dan  kewajiban tes urine bagi calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan di Binjai. 
     
"Kewajiban tes urin bagi calon pengantin dinilai sebagai terobosan dalam pencegahan narkoba  dan Binjai dan menjadi kota pertama di Indonesia yang melaksanakannya," katanya.     
     
Idaham juga mengutip sambutan Menko Polhukam Wiranto yang mengatakan sejumlah kasus narkotika  dan obat-obatan terlarang yang terjadi di Indonesia sangat mengejutkan. 
     
Karena banyak tangkapan barang bukti yang jumlahnya mencapai ton-tonan. Dimana bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Wiranto berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum bisa memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.  
     
“Upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat harus dioptimalkan terus menerus," katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018