Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 14 pemerintah kota/kabupaten di Sumatera Utara mendapat penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Daerah 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sumut, V M Ambar Wahyuni di Medan, Jumat, mengatakan,  14 daerah yang dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP itu dua dari pemerintah kota dan 11 pemerintah kabupaten serta Pemerintah Provinsi Sumut.

Dua Kota yang dapat opini WTP adalah   Pemkot Pematang Siantar dan Binjai.

Sementara 11 pemerintah kabupaten masing-masing Asahan, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Dairi, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir dan Tapanuli Utara.

Adapun yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. yakni Deliserdang, Tebingtinggi, Karo, Labuhanbatu, Padangsidemouan, Langkat, Nias, Serdangbedagai, Gunungsitoli, Sibolga, Batubara, Nias Utara dan Tanjungbalai.

"Sedangkan untuk Nias Barat, Nias Selatan dan Pemkab Simalungun BPK tidak memberikan pendapat" katanya.

 Ambar mengakui, LKPD di Sumut sudah semakin membaik, walau masih ada WDP dan tidak ada pendapat.

Dia memberi contoh Provinsi Sumut, Pemkab Labuhabatu Utara, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Dairi meraih opini WTP lima tahun berturut-turut.

"BPK berharap semua pemkot/pemkab terus meningkatkan kualitas LKPD dan tentu saja melapor atau menyampaikan laporan ke BPK secara tepat waktu,"katanya.

Ambar menjelaskan, beberapa permasalahan yang menjadi dasar pengecualian antara.lain aset tetap belum dicatat dalam neraca, aset tetap tidak didukung data rincian yang memadai, dan akumulasi penyusutan belum sesuai dengan SAP.

Kemudian pengelolan kas di kas daerah tidak tertib serta pencatatan persediaan belum tertib.
   

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018